Breaking News

Di Duga Dana Di Gunakan Untuk Kepentingan Pribadi Oleh Kepala Desa Hingga milyaran Warga jadi Korban



 

Brebes, Jawa Tengah. 

Berdasarkan hasil investigasi di desa Galuh timur kecamatan Tonjong kabupaten Brebes di temukan permasalahan proyek yang dilakukan oleh PT.BRIN karena menggunakan tanah warga tanpa sosialisasi apalagi kompensasi ganti rugi dengan dalih hibah saat  program TMMD.Proyek BRIN ini Kerugian yang dialami warga terdampak diperkirakan lebih dari 3,0 kilo meter dalam hal ini di  sampaikan oleh bapak Qomarudin selaku kepercayaan warga setempat yang di jadikan sebagai wakil dari warga saat di temui di rumah salah satu warga bapak Suwarno pada Senin 11/08/2025


Dalam hal ini juga di hadiri beberapa warga yang ikut terdampak dari perjanjian yang di duga dana sudah cair tapi tidak diserahkan ke pihak yang bersangkutan dan menjadi korban dalam hal ini di sebutkan bapak kades dengan dalih tanah di hibahkan untuk jalan tersebut,dan ternyata setelah tim dari LIN Lembaga Infestigasi Negara mencari kebenaran tersebut maka di temukan hal janggal melalui warga yang menyebutkan ada 3 warga yang tanahnya di gunakan untuk jalan tapi tidak ada kompensasi atau ganti rugi dari pihak desa dan tidak ada informasi apapun juga tidak ada sosialisasi ke warga sampai berita ini mencuat 


 Dengan kumpulnya para warga merasa di bohongi pihak PT BRIN (badan riset inovasi nasional)juga pihak desa yang melakukan proyek dengan menggunakan jalan yang di alihkan dari dasar surat hibah yang muncul di tahun 2019 sebagai acuan bahwa masyarakat terdampak menyerah dengan hibah maka kepala desa menjadikan surat tersebut sebagai dasar bahwa warga setuju tapi sebenarnya warga mengeluh tidak ingin tanahnya di ambil secara cuma cuma tanpa kompensasi apa apa


Berdasarkan hasil pertemuan yang di lakukan oleh tim investigasi di duga ada penyalahgunaan dana proyek oleh oknum kepala desa tersebut maka apa bila terbukti ini akan menjadi bom waktu yang bisa medak kapan saja dan pasti menjadi pertanggung jawaban kepada masyarakat yang harus di selesaikan secara hukum , dalam hal ini juga di sampaikan oleh sodara (S) yang siap menjadi garda depan untuk membantu masyarakat membantu dan mengembalikan hak milik tanah yang di ambil pihak desa tanpa ada kesepakatan sama pihak  korban 


Warga berharap ada kejelasan dengan tanah pribadi yang di ambil alih oleh pihak desa dengan ganti rugi yang sesuai dan tidak ada korban yang di rugikan dan apabila semua ini tidak segera di selesaikan maka pihak yang berwajib yang akan melanjutkan proses tersebut sampai ada penyelesaian yang jelas ungkapnya di sela pertemuan saat di kumpulkan.

Redaksi"tim

© Copyright 2022 - SIBER GARUDA NUSANTARA