Cilacap " Diduga ada kegiatan digudang minyak jelantah ilegal di desa sugian Kidul kecamatan kesugian kabupaten Cilacap. 16-09-2025.
Awak media tidak sengaja menjumpai gudang peinbunan minyak jelantah di desa sugian, yang sedang adakan kegiatan, ada yang sedang bongkar minyak jelantah dari mobil juga ada yang sedang di giling dengan mesin, terlihat menggunakan seperti mesin cuci.
Awak media bertanya kepada salah satu karyawan gudang, ini minyak jelantah. mau di bikin apa bang, dan jawaban dari salah satu pekerja gudang menjawab.
Ini buat biosolar bang, ucapnya.
lalu awak media bertanya kembali, bio solar nya yang sudah jadi mana.
karyawan menjawab. tidak ada mas ini juga ga taulah mas. Lanjutnya.
Kemudian awak media bertamya kembali kepada salah satu diduga orang kantor untuk menanyakan ijin usaha tersebut,dan di luar dugaan kami dengan jawaban yang sedikit ketus.
Ini ada ijin nya tanya saja sana ke bpmptp. bilang saja gudang lowil. Jawabnya dengan ketus.
Lanjut awak media menanyakan ke kantor desa sugian Kidul dan berjumpa dengan kepala desa. Mengatakan desa tidak pernah menerima atau mengetahui gudang itu mas. Ucap kades.
Awak media juga mendapat informasi dari warga terkait kegiatan tersebut. Mengatakan, itu minyak jelantahnya di olah kembali di murnikan kembali menjadi minyak konsumsi menggunaka obat kimia mas, tau nanya apa mas saya ga paham. ucap warga yang tamau di sebut namanya.
Dengan adanya penemuan tersebut APH dan dinas dinas terkait di minta untuk segera turun ke lapangan. apabila betul gudang tersebut di gunakan untuk pemurnian minyak jelantah menjadi minyak konsumsi itu sudah sangat jelas pidana dan perijinan itu sudah jelas pihak desa tidak mengetahui. Wajib di usut tuntas. Tri
Tim"Redaksi"
Social Header