Banyumas | Seorang wanita bernama Tiara diduga melakukan aksi penipuan dan pemerasan dengan modus pertemuan.
Aksi ini berawal dari perkenalan korban dan pelaku di aplikasi kencan MeChat, sebelum berlanjut ke percakapan via WhatsApp. Rabu, 22/10/2025.
Setelah berhasil meminta transfer uang dengan dalih biaya kos, Tiara kini mengancam akan menyebarkan hasil secrensotan foto pribadi korban ke media sosial dan Google jika korban tidak memberikan "uang damai".
Perkenalan dari Aplikasi Kencan
Modus ketemuan, kasus ini terungkap setelah korban diketahui menjalin komunikasi awal dengan (Tiara) melalui aplikasi MeChat. Perkenalan tersebut kemudian berlanjut ke aplikasi pesan WhatsApp, tempat Tiara melancarkan aksinya.
Tiara memita bertemu kepada korban di tempat kosnya dengan dalih minta tolong bantuan untuk tambahan bayar kos.
Namun, sebagai syarat pertemuan, Tiara mendesak korban untuk mentransfer uang sebesar Rp100.000,- dengan alasan mendesak untuk membayar tunggakan kos-kosan.
Korban yang terperdaya kemudian melakukan transfer uang sebesar Rp100.000,- ke nomor rekening BRI 5747-0101-4097-509 atas nama Tiara pada malam hari.
Dengan, alih-alih menepati janji, Tiara kembali meminta tambahan uang sebesar Rp50.000,- dengan dalih uangnya masih kurang dan ia ditahan oleh pemilik kos ("mami kost").
"Nah bang. Kata mami 50 lagi krim langsung keluar dari kmr adek bang. Blum bisa bang. Msih di dlm kmr ini. Blum di buka pintu saya," tulis Tiara mendesak melalui WhatsApp.
Selanjut nya korban mencoba mendatangi alamat rumah kos sesuai alamat serlokan pelaku di jalan HOS. Notosuwiryo teluk, kecamatan Purwokerto Selatan, kabupaten Banyumas, Jawa tengah.
Ancaman Pemerasan Viralitas ketika mereka melakukan obrolan lewat Vidio call via alpelikasi WhatsApp
Ketika korban mulai menunjukkan ketidakpercayaan dan enggan mentransfer uang tambahan, Tiara melontarkan ancaman serius.
Ia memberikan dua pilihan kepada korban: "Mau damai atau viral?"
Tiara mengancam akan mempublikasikan foto korban di media sosial dan Google jika korban tidak mentransfer "uang damai" sejumlah Rp200.000,-.
"Bakal aku sebar Poto ini. Di posting mami kost.
Bakal di posting di sosmed dan Google. Lihat aja ya. Bakal aku sebar...! Mau damai, tf uang selesai urusan kita dan Poto kmu saya apus Uang damai 200. Mau damai atau viral?" demikian bunyi pesan ancaman dari Tiara.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya tindak pidana pemerasan dan penyebaran konten pribadi, padahal tidak ada melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Waspada marak terjadi, pengunaan Aplikasi.
Masyarakat diimbau untuk sangat berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming atau desakan transfer uang, serta membatasi interaksi dengan orang asing yang ditemui melalui aplikasi kencan demi menghindari kerugian dan risiko pemerasan.
APH diminta menyelidiki modus penipuan ini dengan serius dan menindak pihak pelaku agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban berikut nya.
Tim"Redaksi"


Social Header